Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerangkeng Bupati Langkat

Akhirnya Terjawab, Identitas Calon Tersangka Kasus Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, polisi segera menangkap dan mengumumkan siapa pelaku.

(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
JS Sitepu (38) sedang tiduran di papan kayu di dalam kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada Rabu (26/1/2022). Dia pernah di situ selama 1 tahun lebih pada 2019 karena narkoba dan kini sudah tak mau menyentuh narkoba lagi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sumatra Utara (Sumut) akhirnya telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini.

Selain itu, sejumlah saksi korban juga ditempatkan di rumah aman (safe house) untuk memudahkan penyidikan.

Baca juga: Sosok Raif Badawi, Blogger Arab Saudi yang Dihukum Penjara 10 Tahun dan 1.000 Cambukan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, polisi segera menangkap dan mengumumkan siapa pelaku.

"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (12/3/2022).

Hadi menyebut kasus tewas tiga penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan.

Selain menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dengan demikian polisi menangani tiga laporan polisi, dua korban tewas, satu laporan TPPO.

Sejauh ini polisi juga telah menyediakan rumah aman bagi para saksi agar mendapatkan perlindungan.

"Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe house untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat tempat tinggal (saksi korban) jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi," sebutnya lagi.

Sejauh ini Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Peranginangin.

Namun demikian, baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.

Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.

Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.

Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.

Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.

Polda Sumut mengaku telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.

Dewa disebut-sebut terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut.

Pemeriksaan Dewa Perangin-angin dilakukan pada 18 Februari lalu setelah sebelumnya mangkir dari panggilan Polda Sumut.

Dewa Perangin-angin berpotensi kuat jadi tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLDA Sumut Kantongi Identitas Calon Tersangka Penyiksa Penghuni Kerangkeng Milik Terbit Rencana

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved