Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan di Minahasa

Tim Unit II Resmob Polres Minahasa Kembali Pelaku Penganiayaan di Luaan Tondano

Tim Unit II Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Katim Unit II Bripka Surya kembali menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Tim Unit II Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Katim Unit II Bripka Surya kembali menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis badik di Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Unit II Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Katim Unit II Bripka Surya kembali menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis badik di Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa, Kamis (10/3/2022).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor :LP / 120 /III/2022/ Polres Minahasa/ Polda Sulut.

Pelaku bernama Yesaya Pesik (17) melakukan penganiayaan terhadap korban Yonatan Dauda (18) dengan menggunakan badik.

Katim Unit II Resmob Minahasa Bripka Surya kepada Tribunmanado.co.id, menjelaskan bahwa sebelumnya, pada Rabu 10 Maret 2022 Pukul 23.30 Wita, tepatnya dirumah Clay salah satu teman korban, korban saat itu sedang minum minuman keras selanjutnya pukul 02.38 datanglah pelaku ke Rumah Clay dan langsung bergabung minum minuman keras dengan korban.

"Nah disaat sedang minum korban berpamitan langsung pulang kerumah, saat dijalan pulang, korban melihat ada keramaian diruas jalan Rumah Sakit Tondano, saat itu korban langsung menyapa perkumpulan tersebut, ternyata pelaku berada disitu, dan tiba tiba pelaku menghujamkan 2 kali tikaman tepat mengenai bahu belakang," jelas Katim Surya.

Lanjutnya, saat itu, korban langsung lari tetapi dikejar oleh pelaku dan selanjutnya korban diantar oleh temanya menuju rumah sakit Tondano untuk berobat.

Akibat dari penganiayaan dengan sajam tersebut korban mengalami luka robek di bahu belakang sebelah kanan.

"Korban dan pelaku tidak saling mengenal, dan tidak ada permasalahan sebelumnya," kata Katim Surya.

Selanjutnya terlapor di bawa ke Mako Polres Minahasa untuk proses penyelidikan.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan tinggal menunggu proses penyelidikan selanjutnya," tutup Katim Surya. (Mjr)

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Jumat 11 Maret 2022 Guncang Jawa Barat, Berikut Info BMKG Skala Magnitudo

Baca juga: Awalnya Reza Arap Kini Selebriti yang Terima Uang Doni Salmanan Bertambah, Jumlahnya Fantastis

Baca juga: Polresta Manado Gelar Patroli Malam, Terjaring Mobil Sekelompok Anak Muda Berisi Senjata Tajam

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved