Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info

Inilah Hukuman Bagi yang Melakukan Dosa Berzina, Sangat Berat

Jangan mendekati zina apalagi melakukannya. Inilah hukuman bagi yang melakukan dosa zina. 

Istimewa via tribuntimur.com
Ilustrasi berhubungan dengan bukan pasangan yang sah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jangan mendekati zina apalagi melakukannya. 

Inilah hukuman bagi yang melakukan dosa zina. 

Simak penjelasan berikut ini, hukumannya sangat berat bagi yang berzina. 

Tentang Tingkatan Dosa

Dalam Islam dosa-dosa juga dibagi ke beberapa tingkatan. Ada dosa besar, ada dosa kecil.

Di antara dosa besar di antarnya adalah syirik menduakan Allah atau dengan kata lain sengaja dan sadar menyekutukan Allah dengan sesembahan lain. Lalu disebutkan juga dosa besar adalah membunuh dan berzina.

Dosa zina saat ini begitu banyak dilakukan umat manusia, yaitu melakukan hubungan badan dengan pasangan di luar ikatan pernikahan yang sah. Tak hanya orang dewasa, bahkan kalangan muda hingga anak yang terbilang masih di bawah umur.

Selain itu, dosa zina semakin melampaui batas dengan melakukan hubungan sesama jenis. Para pelaku dosa zina sesama jenis ini bahkan dalam Alquran telah tertulis sebagai kaum-kaum yang dilaknat Allah. Kisahnya terkait azab Allah kepada umat Nabi Luth AS.

Dalam hadis riwayat Muslim, dari Ibnu Mas'ud RA yang bertanya kepada Rasulullah Muhammad SAW.

"Dosa manakah yang lebih besar? Nabi SAW menjawab, Kamu menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu. Ibnu Mas’ud bertanya kembali. Lalu apa? Nabi SAW menjawab, Kamu membunuh anakmu karena khawatir ia makan bersamamu. Ibnu Mas'ud bertanya, Lalu apa? Nabi SAW menjawab, Kamu berzina dengan isteri tetanggamu.

Kemudian Allah menurunkan wahyu Surat Al Furqan ayat 68 sebagai pembenaran terhadap jawaban Nabi SAW tersebut.

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina." (Surat Al Furqan ayat 68).

Zina dan Hukumnya

Zina dalam islam didefinisikan sebagai perbuatan keji yang dilakukan oleh pria dan wanita dan terjadi persetubuhan di antara keduanya. Perbuatan zina dikutuk Allah SWT.

Bahkan umat Islam dilarang atau haram hukumnya untuk mendekati zina. Mendekatinya saja sudah dilarang, apalagi sampai melakukannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved