Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Akhirnya Terungkap Bos Arisan Bodong di Sumedang Pakai Uang Rp 20 M untuk Beli Rumah dan Mobil Baru

Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan. 

(Tribun Jabar/Kiki Andriana)
Korban-korban arisan bodong di Jatinangor, Sumedang, terus berdatangan ke Mapolsek Sumedang, Senin (28/2/2022). 

Dengan kejadian ini, para penghuni rumah tersebut ketakukan dan meminta perlindungan ke Mapolsek Jatinangor. 

Sejumlah orang penghuni rumah itu meminta perlindungan, bahkan sampai menginap dua hari di Polsek Jatinangor, Senin (28/2/2022). 

Di Mapolsek Jatinangor, keluarga penyelenggara arisan dengan sistem online tersebut terus didatangi orang.

Sehingga, Kapolsek menyediakan ruang untuk mediasi. 

"Mereka yang menjadi member arisan tersebut disediakan ruangan dan waktu untuk menyampaikan keluhan mereka kepada yang bersangkutan," kata Aan. 

Dari dialog tersebut, muncullah kesepakatan bahwa hari ini, Senin, adalah tenggat waktu untuk mengembalikan uang arisan kepada para member. 

"Namun, pesimis juga ya uang senilai sekitar Rp20 M dikembalikan dalam dua hari," kata Kapolsek. 

Dia menyarankan, jika tidak kunjung uang arisan dikembalikan, baiknya member yang kecewa tidak berbuat anarkis. 

"Melaporlah ke Mapolsek, dengan nilai yang besar itu, kami dampingi pembuatan laporan ke Polres bahkan ke Polda Jabar," katanya. 

Kapolsek mengatakan terduga penyelenggara arisan bodong tersebut berinisial N, warga Dusun Warung Kalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor. 

Lokasi rumah terduga pelaku arisan bodong itu tidak jauh dari Mapolsek Jatinangor. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved