Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Akhirnya Terungkap Bos Arisan Bodong di Sumedang Pakai Uang Rp 20 M untuk Beli Rumah dan Mobil Baru

Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan. 

(Tribun Jabar/Kiki Andriana)
Korban-korban arisan bodong di Jatinangor, Sumedang, terus berdatangan ke Mapolsek Sumedang, Senin (28/2/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bos arisan bodong di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, MAW (23) bertutur soal sepak terjangnya menjalankan arisan hingga akhirnya tersandung kasus penipuan. 

Perempuan warga Dusun Warung Kalde, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu mengaku sudah berbisnis arisan online selama 4 tahun. 

Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan. 

Peringatan Dini BMKG Selasa 1 Maret 2022: Ada 7 Perairan Alami Gelombang Tinggi Capai 2,5 - 4 Meter

Meminjam uang itu dibalut dalam manisnya kata arisan. 

Ia mengaku menggunakan uang Rp 20 miliar untuk membeli mobil hingga berbisnis.

Pelaku kini mengaku tak sanggup mengembalikan uang tersebut.

Bos arisan MAW (23) bertutur soal sepak terjangnya menjalankan arisan hingga akhirnya tersandung kasus penipuan. 

Perempuan warga Dusun Warung Kalde, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, itu mengaku sudah berbisnis arisan online selama 4 tahun. 

Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan. 

Meminjam uang itu dibalut dalam manisnya kata arisan. 

"Awalnya arisan online namun seluruh member sudah beres dibayar. Kemudian saya membuka arisan bodong ini," kata MAW di Mapolsek Jatinangor. 

Dia tahu ratusan orang yang menjadi korbannya datang mencarinya ke Mapolsek Jatinangor.

Di dalam Mapolsek, dia berbicara kepada TribunJabar.id dengan suara sesenggukan seperti sedang menangis.

MAW membelakangi wartawan ketika diwawancara.

"Meminjam uang dengan bunga besar tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi, arisan yang saya jalankan itu fiktif, " ucapnya. 

"Para korban terpikat karena dijanjikan keuntungan lebih besar daripada keuntungan yang saya dapatkan," katanya.

MAW tak menduga apa yang dilakukannya berujung seperti sekarang ini. 

Dia mengaku uang para korbannya dia gunakan untuk berbisnis produk kecantikan. 

"Dan membeli mobil, sepeda motor, namun kalau rumah enggak jadi beli, karena uang DP-nya dikembalikan," katanya. 

Kini, MAW mengaku tidak sanggup mengembalikan uang para korbannya karena bunganya sudah membengkak. 

"Bunganya sudah gede, sudah tidak mungkin mengembalikan,"

"Aset saya juga tidak bisa menutupi uang para korban," katanya. 

MAW meminta maaf kepada semua member arisan bodong itu. 

"Akibat kelakuan saya, semuanya mengalami kerugian, saya menyesal," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, disatroni puluhan orang. 

Mereka yang mengaku korban arisan bodong itu mengambil atau menjarah barang berharga di rumah tersebut sebagai jaminan agar uang mereka kembali. 

Menurut informasi yang dihimpun Tribunjabar.id warga kecewa terhadap pemilik rumah yang menyelenggarakan arisan hingga nilainya Rp 20 miliar, namun, warga tak kunjung mendapatkan hasil arisan tersebut. 

Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/2/2022). 

Dengan kejadian ini, para penghuni rumah tersebut ketakukan dan meminta perlindungan ke Mapolsek Jatinangor. 

Sejumlah orang penghuni rumah itu meminta perlindungan, bahkan sampai menginap dua hari di Polsek Jatinangor, Senin (28/2/2022). 

Di Mapolsek Jatinangor, keluarga penyelenggara arisan dengan sistem online tersebut terus didatangi orang.

Sehingga, Kapolsek menyediakan ruang untuk mediasi. 

"Mereka yang menjadi member arisan tersebut disediakan ruangan dan waktu untuk menyampaikan keluhan mereka kepada yang bersangkutan," kata Aan. 

Dari dialog tersebut, muncullah kesepakatan bahwa hari ini, Senin, adalah tenggat waktu untuk mengembalikan uang arisan kepada para member. 

"Namun, pesimis juga ya uang senilai sekitar Rp20 M dikembalikan dalam dua hari," kata Kapolsek. 

Dia menyarankan, jika tidak kunjung uang arisan dikembalikan, baiknya member yang kecewa tidak berbuat anarkis. 

"Melaporlah ke Mapolsek, dengan nilai yang besar itu, kami dampingi pembuatan laporan ke Polres bahkan ke Polda Jabar," katanya. 

Kapolsek mengatakan terduga penyelenggara arisan bodong tersebut berinisial N, warga Dusun Warung Kalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor. 

Lokasi rumah terduga pelaku arisan bodong itu tidak jauh dari Mapolsek Jatinangor. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved