Hukum dan Kriminal
Pria Kalap Cemburu, Campurkan Racun Tikus di Kopi Milik Istrinya, Tetangga Ikut jadi Korban
Seorang pria di Mojokerto campurkan racun tikus di bubuk kopi milik istrinya. Tetangga ikut jadi korban.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti kopi serbuk yang dikonsumsi dua korban.
Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan dan menetapkan SP, suami Ponisri sebagai tersangka.
SP terbukti membeli racun tikus di sebuah toko pertanian. Hal itu sesuai dengan keterangan dari penjual.
"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida
dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Campur bubuk kopi dengan racun saat dini hari
Dari keterangan para saksi, ditemukan fakta jika pelaku sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian yakni Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pada Rabu malam, banyak pelanggan yang minum kopi di warung Ponisri namun kondisinya baik-baik saja.
Ternyata pada Kamis dini hari ada warga yang berpapasan dengan SP yang sedang menaruh racun di toples tempat menyimpan bubuk kopi.
"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekira pukul 02.00 WIB,
posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," paparnya.
Ia mengatakan pelaku menaruh racun tikus diserbuk kopi dengan sasaran utama adalah sang istri.
Pelaku cemburu buta dengan istrinya lantaran hubungan mereka tidak harmonis dan akan bercerai.
Bahkan, sebelumnya tersangka sempat mengancam membunuh istrinya.
Celakanya, pada Kamispagi tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.
"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu sesuai keterangan tersangka," tambahnya.
Saat ditanya soal pasal yang diterapkan kepada tersangka, Rofiq meminta publik sabar menunggu.
"Perkembangannya akan dirilis lebih detail beserta alat bukti yang bisa kita tunjukkan," kata Rofiq.
Artikel ini tayang di Kompas.com