Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Januari 2022, Pendapatan APBN di Sulut Rp 256 Miliar, Bea Keluar Naik 251 Persen

Pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Sulut pada Januari 2022 mencapai Rp 256,74 miliar.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dok. DJPb Sulut
Asset and Liability Committee (ALCO) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulut yang dipimpin Kakanwil, Ratih Hapsari Kusumawardani yang berlangsung virtual, Rabu (23/02/2022). 

Meskipun Harga CPO masih diperkirakan naik pada bulan Februari 2022.

"Namun CPO merupakan unsur pembentuk nilai ekspor yang besar juga, sehingga apabila ada penurunan harga CPO maka dapat mempengaruhi kedua hal itu," katanya.

Selain fluktuasi harga CPO, pandemi Covid-19 juga masih merupakan perhatian bersama.

Pandemi ini sedikit banyak menghambat berbagai hal, termasuk kegiatan pemerintah.

Lanjut dia, selain pandemi, harus diperhatikan juga beberapa hal untuk kegiatan pemerintah. Antara lain mekanisme pengadaan barang dan jasa, keterbatasan penyedia barang/jasa, serta ketergantungan lahan, kondisi geografis, dan cuaca.

Terkait itu, tahun ini, khusus untuk pemerintah daerah, DJKN melakukan penilaian Barang Milik Daerah (BMD).

Penilaian ini akan mulai berlangsung Bulan Februari 2022. Penilaian BMD ini akan menunjukan nilai aset daerah dan dapat segera dilakukan tindak lanjut yang dapat berupa pemanfaatan, pemindahtanganan, atau pelelangan.

Masih terkait dengan pemerintah daerah, Dana Desa terutama untuk keperluan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19 harus mendapatkan perhatian.

Mengingat hal ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat terdampak. Dana Desa tahap 1 dapat dipenuhi persyaratannya sampai dengan 23 Juni 2022.

"Sedangkan untuk perekaman Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai dengan 13 Mei 2022," kata Zakharia lagi.

Katanya, BLT semakin cepat disalurkan maka akan semakin bermanfaat kepada masyarakat.

Ditambahkan, pemerintah daerah di Sulut pada Bulan Januari telah mendapat Dana Transfer pemerintah pusat senilai Rp 1,133 triliun.

Dana itu terbagi atas Dana Bagi Hasil Rp 54,38 miliar dan Dana Alokasi Umum senilai 1,078 triliun.

Dana ini untuk digunakan pemerintah daerah dalam kegiatannya namun perlu diperhatikan juga mengenai pelaporannya.

"Bukan hanya pendapatannya namun juga belanjanya," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved