Berita Kotamobagu
Pendaftaran Calon Sekda Kotamobagu Berakhir Tanggal 25 Februari 2022
Seleksi ini berdasarkan surat Pengumuman nomor 6/Pansel-JPT-KK/II/2022, dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah.
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kotamobagu, Rabu (23/2/2022).
Seleksi ini dibuka jelang masa akhir jabatan Ir Sande Dodo MT selaku Sekretaris Daerah Kotamobagu.
Seleksi ini berdasarkan surat Pengumuman nomor 6/Pansel-JPT-KK/II/2022, dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu.
Dan berdasarkan undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-339/KASN/1/2022 tanggal 26 Januari 2022 perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.
Kemudian surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 52 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Mutasi dan Produksi Dedy Afandi Iman menjelaskan, seleksi pengisian sekretaris daerah ini minimal 4 peserta.
"Namun apabila belum mencukupi maka akan diperpanjang kembali selama 3 hari kerja," ujar dia.
Setelah sudah terpenuhi 4 peserta yang mengikuti calon Sekda, maka akan dilanjutkan denga 2 asesmen.
"Yaitu uji kompetensi pada tanggal 4-5 Maret dan Asesmen di BKN tanggal 7-8 Maret," ujar dia.
Setelah itu kegiatan penulisan makalah oleh peserta dan dilanjutkan presentase makalah dan wawancara.
"Kemudian akan dilaksanakan rapat Panitia Seleksi ( pansel) pengumuman yang masuk di 3 besar, batas pendaftaranya hari jumat minggu ini," jelasnya.
Harapanya, semoga seleksi ini berjalan sesuai dengan rencana.
"Sehingga pada saat Sekda Kotamobagu sudah pensiun tidak akan terjadi kekosongan," ujar dia.
Bila posisi Sekda telah terisi maka akan langsung dilaksanakan kegiatan pelantikan oleh Wali Kota Kotamobagu.
Berikut persyaratanya:
- Berstatus pegawai Negeri sipil di lingkup pemerintah se-sulawesi utara.
Minimal pendidikan SI yang menduduki jabatan tinggi pratama tingkat IIB dan jabatan fungsional jenjang Madya Utama yang disesuaikan dengan undang-undang di bidang kepegawaian.
- Telah mengikuti dan lulus dalam pelatihan kepemimpinan di tingkat II, kecuali yang menduduki di jabatan funsional.
- Memiliki penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) dengan baik dalam 2 tahun terakhir.
- Tidak pernah atau sedang menjalani masa hukuman disiplin berat atau sedang.
- Sehat jasmani dan mental berdasarkan uji kesehatan dan Rumah sakit pemerintah dan tidak pernah mengunakan Narkoba.
- Usian maksimal 56 tahun sampai 1 april.
- Telah melaporka kekayaan (LHKPN/LHKSN) dan SPT tahun 2021.
Informasi pelaksana seleksi bisa menghubungi skretariat panitia seleksi 085256883098.
Tentang Kotamobagu
Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.
Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.
Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.
Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.
Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.
• Baru Terungkap, Aturan Pengeras Suara Masjid Tak Hanya di Indonesia, Ada Juga di Dua Negara Arab Ini
• Gempa Terkini Guncang Banten Tadi Sore Rabu 23 Februari 2022, Ini Info BMKG Skala Magnitudo
• Wali Kota Bitung Beber Masalah Perikanan dan Sebut Kendaraan Tonase Besar Harus Lewat Tol