Berita Sulut
Polda Sulut Tangkap Tujuh Orang Pelaku Pemerasan Rp 725 juta di Tahuna Sangihe
“Sudah ada enam orang pelaku yang diamankan, sedangkan satu orang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ucap Kabid Humas.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Akhirnya, berkat rekaman CCTV di hotel dan bank di Tahuna, pada tanggal 15 dan 16 Februari pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada empat pelaku pertama, di Minahasa.
Setelah melakukan pengembangan, kemudian menangkap pelaku ke lima dan enam di Manado dan Minahasa Selatan.
• Akhirnya Terungkap Sosok Penjual Tahu di Purwokerto yang Mirip Pelatih Timnas Shin Tae-yong
• Sejarah Kotamobagu, saat Belanda Melengserkan Kekuasaan Raja Riedel Manoppo di Bolaang Mongondow
• Gempa Bumi Minggu 20 Februari 2022 Guncang Banten, Berikut Info dari BMKG Lokasi dan Magnitudonya
Berita Terkait