Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Ngaku Khilaf karena Kecantikan, Santriwati Jadi Korban Bejat Guru Ngaji hingga 20 Kali

Kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji. Diketahui pelaku melakukan aksi bejatnya ke santriwatinya.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
WA (36) guru ngaji yang juga pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus mendekam di penjara 

Aksi tersebut dilakukan di lantai dua rumah pelaku.

"Korban pengakuannya dia cabuli sebanyak 20 kali, di atas di lantai dua rumah pelaku," kata Dedy, dikutip dari Tribun Jabar.

Modus Bantu Sembuhkan Penyakit

AKBP Dedy juga menyebut, WA melakukan aksinya dengan modus yang berbeda-beda.

Seperti membantu menyembuhkan penyakit dan memberikan bantuan kepada orang tua korban yang terkena musibah.

"Modus pelaku mengundang santriwati untuk naik ke lantai dua dengan akan membantu menyembuhkan sakitnya."

"Modus lainnya akan memberikan bantuan kepada orang tua korban yang ada kena masalah, sehingga korban mengukuti maunya pelaku," ujar Dedy, Rabu (16/2/2022).

Aksi Diketahui saat Korban Lapor Nenek

Setelah melakukan aksinya sejak 2019, perbuatan bejat WA akhirnya terungkap.

Peristiwa ini pertama kali terungkap ketika salah seorang korban melaporkan kepada sang nenek.

Kemudian, oleh sang nenek, aksi tersebut dilaporkan kepada orang tua korban.

Ngaku Khilaf karena Kecantikan Korban

WA hanya tertunduk malu saat diwawancarai oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.

Saat ditanya kenapa melakukan aksi bejat itu, WA menjawab dirinya khilaf melakukan hal tersebut.

WA juga mengaku kepincut dengan kecantikan korban hingga tega melampiaskan nafsunya dengan merudapaksa korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved