Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Ngaku Khilaf karena Kecantikan, Santriwati Jadi Korban Bejat Guru Ngaji hingga 20 Kali

Kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji. Diketahui pelaku melakukan aksi bejatnya ke santriwatinya.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
WA (36) guru ngaji yang juga pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus mendekam di penjara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji.

Diketahui pelaku melakukan aksi bejatnya ke santriwatinya.

Bahkan aksinya sudah dilakukan sebanyak 20 kali.

Baca juga: Gempa Guncang Banten Jumat 18 Februari 2022 Pukul 00.09 WIB Info Terkini, Ini Data BMKG Magnitudonya

Baca juga: Akhirnya Terbongkar Chat Ferry Irawan untuk Anggia Novita, Benarkah Sang Mantan Masih Sayang?

Baca juga: Arti Mimpi Api, Pertanda Baik atau Buruk? Cek Tafsiran Lengkapnya

Foto : Ilustrasi pelecehan oknum guru ngaji. (ilustrasi)

Oknum guru ngaji berinisial WA (36) tega mencabuli santriwatinya di Sukabumi, Jawa Barat.

Pelaku juga merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak 2019.

Ada tiga santriwati yang menjadi korban rudapaksa WA.

Salah satu santriwati mengaku sudah dicabuli WA hingga 20 kali.

Kini, WA telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji penjara.

Berikut fakta-fakta terkait oknum guru ngaji yang tega mencabuli 3 santriwati di Sukabumi:

Salah Satu Korban Dicabuli 20 Kali

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, terdapat tiga orang korban berinisial DWN (15), SL (17), dan SR (18).

Berdasarkan pengakuan salah seorang korban yang berinisial DWN, WA melakukan rudapaksa sebanyak 20 kali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved