Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Munarman Sedih Dianggap Komunis dan Teroris: Saya Nikmati Saja Lah, Begitu Sejarahnya

Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).

Editor: Rhendi Umar
Foto istimewa
Mantan Sekum FPI Munarman Diringkus Polisi, Diduga Menggerakan Orang Ikut jadi Teroris 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).

Dalam persidangan ini, Munarman mengaku sudah biasa difitnah mulai dari dituduh komunis hingga teroris.

Pelabelan komunis itu dialamatkan kepada Munarman, saat masih aktif sebagai pengacara publik di sebuah LSM dan membela hak-hak kaum buruh hingga tani.

"Dulu waktu saya banyak membela para petani, waktu saya masih di LSM, membela petani, membela buruh."

"Karena gerakan petani, gerakan buruh dalam kaca mata Orde Baru itu adalah gerakan yang dekat dengan komunis, saya ditangkap dulu, dituduh komunis juga."

"Sama seperti sekarang, cuma dulu tidak diadili," ungkap Munarman.


Munarman Pasang Badan saat Disidang. Emosi ke Saksi Eks Anggota FPI. (Foto via WowKeren.com)

Munarman juga bercerita sempat menjadi salah satu kuasa hukum perusahaan tambang.

Saat itu, dirinya mengklaim kerap dituduh sebagai mata-mata Amerika Serikat.

"Kemudian ketika saya jadi salah satu kuasa hukum tambang, saya dituduh antek Amerika, jadi memang saya sudah sering menghadapi fitnah-fitnah begini," paparnya.

Bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam itu juga mengaku pernah mengadvokasi orang-orang yang dituduh sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Saat itu, timbul tuduhan lain yang menyatakan Munarman merupakan simpatisan OPM yang tidak pro pemerintah.

"Saya dulu banyak mengadvokasi orang orang yang dituduh OPM, dituduh saya simpatisan OPM lah, jadi macam macam memang."

"Sekarang saya berinteraksi dengan kelompok-kelompok yang disebut teroris, saya dituduh teroris akhirnya. Saya nikmati saja lah, begitu sejarahnya," tuturnya.

Munarman menyimpulkan, cara negara dalam menyikapi sebuah permasalahan, hingga kini tidak berubah.

"Aparat negara tidak berubah memang dalam menyikapi problem di negara ini, masih tetap sama seperti dulu," ucapnya.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat, dan dilakukan secara sengaja.


Kondisi Terkini Munarman di Tahanan Rutan Polda Metro Jaya. (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

Jaksa menyebut eks Sekretaris Umum FPI itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme, lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Yang telah ditetapkan menjadi UU 15/2003 tentang Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU 5/2018 tentang perubahan atas UU 15/2003 tentang penetapan Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Rizki Sandi Saputra)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: UU IKN Resmi Diteken Jokowi, 9 Aturan Turunan Rampung pada Maret-April, Kapan Pembangunannya?

Baca juga: Terpilih Sebagai Dekan FPIK Periode 2022-2026, Roike Akan Terapkan Program Kampus Merdeka

Baca juga: Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Polres Sitaro Bakal Berkoordinasi dengan Polres Sangihe

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dulu Dianggap Komunis dan Kini Teroris, Munarman: Saya Nikmati Saja Lah, Aparat Tidak Berubah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved