Berita Seleb
Jerinx SID Fokus Urus Keluarga, Kapok Berpikir Kritis Usai Dituntut 2 Tahun Penjara
Tuntutan 2 tahun penjara itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jerinx SID mengaku kapok berpikir kritis setelah dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara, Jumat (18/2/2022).
Tuntutan 2 tahun penjara itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Jerinx SID dinilai terbukti mengancam Adam Deni melalui media sosial.
"Saya kapok (berpikir kritis)," kata Jerinx SID.
Menurut Jerinx SID, orang-orang yang berani berpikir kritis pasti akan dibungkam.
Jerinx SID (Instagram@jrxsid)
Jerinx SID memilih mengurus keluarganya jika persoalan hukumnya sudah selesai dan tidak akan berpikir kritis.
"Lebih baik saya mengurus keluarga saya saja," katanya.
Menurut jaksa, Jerinx SID terbukti menimbulkan rasa takut pada Adam Deni. Tuntutan itu dianggap jaksa layak karena Jerinx SID pernah menjalani hukuman 10 bulan.
Philipus Tarigan, kuasa hukum Jerinx SID, mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum tidak memenuhi rasa keadilan.
"(Tuntutan hukuman) Tidak melihat keterangan saksi. Klien saya (mengancam) karena korban (Adam Deni) melakukan pemerasan," kata Philipus Tarigan.
Jerinx SID berencana akan melakukan pembelaan di sidang berikutnya.
Pantas Nora Alexandra Enggan Pindah Jakarta Untuk Temani Jerinx SID, Ternyata Urus Seseorang di Bali
Hubungan Nora Alexandra dan Jerinx SID sebagai suami istri kini terhalang jarak.
Sehingga muncul isu di tengah masyarakat bahwa hubungan mereka tengah retak atau renggang.