Berita Minahasa
Antisipasi Omicron, Pemkab Minahasa Aktifkan Kembali Posko Covid di Desa dan Kelurahan
Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan, di antarannya dikeluarkannya Surat Edaran.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Selain itu, dirinya menekankan, bagi pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah Kabupaten Minahasa harus menunjukkan sertifikat vaksin, minimal dosis pertama, dan keterangan Rapid Tes Antigen.
"Jadi masyarakat yang dari luar Minahasa wajib menunjukan sertifikat vaksin," ujarnya.
Oleh karena itu,kata dia, kita akan melakukan pengoptimalan kembali posko penanganan Covid-19 di Desa /Kelurahan untuk pengendalian penyebaran.
"Sehingga setiap orang pelaku perjalanan bisa termonitor, menunjukan kartu vaksinasi minimal dosis pertama, ini semua untuk menekan penularan covid-19 khususnya varian Omicron di Minahasa.
"Setiap orang dapat dikenakan sanksi jika melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular," pungkas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Minahasa. (Mjr)
• Minyak Goreng Kemasan Premium Kembali Langka di Manado
• Pemkot Manado Dukung Penataan Perumahan Kumuh di Manado Ala Olly Dondokambey