Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Akhirnya Muncul Petisi Online Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun Sudah Ditandatangani 139.726 Orang

Penolakan terhadap aturan baru pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan terus bergema di media sosial.

Editor: Shity Nurjanah
int
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan kini tengah menjadi trending topik.

BPJS Ketenagakerjaan menjadi trending topik karena ada aturan baru untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Di mana dalam aturan baru tersebut JHT dapat dicairkan setelah berusia 56 tahun.

Tentunya aturan baru tersebut menjadi perbincangan dan menuai pro kontra dikalangan masyarakat.

Penolakan terhadap aturan baru pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan terus bergema di media sosial.

Salam satu penolakan diwujudukan melalui petisi online di laman change.org. 

Hingga Sabtu (12/2/2022) siang pukul 14.21 WIB, petisi ini sudah ditandatangani 139.726 warganet.

Jumlah ini meningkat sebanyak 48.902 tandatangan dalam 4 jam. 

Pasalnya, pada pukul 10.15 WIB, petisi itu telah ditandatangani 90.824 ribu orang.

Artinya, dalam satu jam rata-rata terdapat tambahan 12.225 tandatangan. 

Adapun petisi ini digagas oleh Suharti Ete. 

Dalam petisinya, Suharti mengajak warganet menolak aturan baru pencairan JHT karena JHT baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun, cacat permanen atau meninggal dunia

Berikut isi petisi lengkap yang dibuat Suharti Ete: 

Petisi online menolak aturan baru pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan (change.org)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved