Kasus Herry Wirawan
Ridwan Kamil Tanggapi Soal Hukuman Herry Wirawan, Desak Jaksa Agar Pelaku Dapat Hukuman mati
Diketahui Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia setelah merudapaksa belasan santriwati hingga hamil.
Editor:
Glendi Manengal
"Saya juga terus mendorong supaya tak berhenti sampai di sini saja karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Banyak terjadi tetapi sedikit yang dilaporkan," ujarnya.
Atalia mengatakan, masyarakat perlu terus didorong untuk berani melaporkan ke jalur hukum. Diharapkan dengan semakin banyak kasus yang dilaporkan dan diungkap, akan semakin banyak korban yang bisa ditolong, salah satunya dalam hal pemulihan trauma.
(sidqi alghifari/syarif abdussalam/tiah sm)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com