Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Lurah dan Kepala Desa se-Sitaro Diwarning Soal Praktek Pungutan Liar

Wakapolres Kepulauan Sitaro itu menjelaskan bahwa pungli adalah pengenaan biaya yang tidak seharusnya atau tanpa dasar hukum yang jelas.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Polres Sitaro
Ketua Satgas Saber Pungli Sitaro, Kompol Haris Bingku saat menyampaikan materi di hadapan para Lurah dan Kapitalau. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Para Lurah dan Kepala Desa (Kapitalau) yang ada di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro diperingatkan agar tidak melakukan pungutan luar atau pungli.

Hal ini disampaikan Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Sitaro, Kompol Haris Bingku baru-baru ini dalam rapat kerja seluruh Lurah dan Kapitalau se-Sitaro di Tagulandang.

Secara garis besar, Wakapolres Kepulauan Sitaro itu menjelaskan bahwa pungli adalah pengenaan biaya yang tidak seharusnya atau tanpa dasar hukum yang jelas.

Dia menyebut, praktek pungli sangat berpotensi terjadi dalam ruang lingkup kerja aparatur pemerintah, baik di tingkat Kelurahan maupun Kampung.

"Apalagi dalam hal pelayanan publik, seperti pengurusan surat keterangan dari pemerintah kelurahan atau kampung," jelas Bingku.

Ia pun memperingatkan seluruh aparat Kelurahan dan Kampung untuk menghindari praktek pungli karena bisa berujung pada proses hukum.

"Beragam aturan hukum telah dibuat dalam rangka memberantas praktek pungli ini.

Makanya diingatkan kepada semua pihak, termasuk aparat pemerintah kelurahan dan kampung untuk tidak melakukan pungli," ujar Bingku.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi tentang praktek pungli serta konsekuensi hukum dari tindakan tersebut sangat penting untuk disampaikan kepada para Lurah dan Kapitalau.

Dengan demikian, potensi praktek pungli bisa dicegah sedini mungkin untuk menciptakan tata kelolah pemerintahan, khususnya di tingkat Kelurahan dan Kampung yang bersih.

"Ini juga bisa meningkat pemahaman dalam menghindari permasalahan hukum, dan meningkatkan kehati-hatian pengelolaan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku," terangnya.

Kesempatan itu juga, pamen Polri bersahaja itu menyenyil soal percepatan vaksinasi di setiap Kelurahan dan Kampung se-Kabupaten Sitaro.

"Karena peran dari para kepala-kepala wilayah di tingkat kelurahan dan kampung sangat penting dalam menggenjot percepatan vaksinasi," kuncinya.

Tentang Sitaro

Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.

Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. 

Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.

Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.

Di Sitaro ada Gunung Karangetang.

Salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia dengan letusan sebanyak lebih dari 40 kali sejak 1675 serta banyak letusan kecil yang tidak terdokumentasi pada catatan sejarah.

Saat ini kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen serta Wakil Bupati John Heit Palandung. (HER)

Hari Ketiga Pasca Kebakaran di Calaca Manado, Para Korban Masih Tidur di Terpal dan Roda 

Ketua KNPI Rio Dondokambey Bahas Wawasan Kebangsaan Bersama 1.000 Mahasiswa Unsrat

Tukul Arwana Makin Sehat, Sudah Bisa Kunya Makanan, Peluang Sembuh Besar

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved