Berita Minahasa
Bupati Minahasa Keluarkan Surat Edaran PPKM Level III, Berikut Isinya
Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring, MSi mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 106/BM-II-2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Kesembilan, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian serta kerumunan diizinkan dibuka namun dibatasi kapasitas 50 persen dengan penerapan Prokes secara ketat.
Kesepuluh, resepsi pernikahan dan hajatan lainnya dapat diizinkan maksimal 50 persen dari kapasitas dengan penerapan Prokes secara ketat, tetapi tidak menerapkan makan di tempat, tetapi dibawa pulang dan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup.
Kesebelas, acara duka dihadiri maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan Prokes secara ketat.
Keduabelas, pelaksanaan kegiatan rapat, seminar maupun pertemuan, untuk wilayah zona hijau dan kuning dapat diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen serta penerapan Prokes secara lebih ketat.
Sedangkan untuk wilayah zona merah ditutup untuk sementara waktu.
Ketigabelas, pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah Kabupaten Minahasa harus menunjukkan sertifikat vaksin, minimal dosis pertama, dan keterangan Rapid Tes Antigen.
Keempatbelas, pengoptimalan kembali posko penanganan Covid-19 di Desa /Kelurahan untuk pengendalian penyebaran.
Kelimabelas, setiap orang dapat dikenakan sanksi jika melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular.
Sanksi itu akan diberikan berdasarkan Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 212 sampai 218, Undang – undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang – undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Serta Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa nomor 4 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Tentang Minahasa
Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Tondano, dengan luas wilayah kabupaten 1.025,85 km².
Kabupaten Minahasa memiliki 25 kecamatan, 43 kelurahan dan 227 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara.
Saat ini Kabupaten Minahasa dipimpin oleh Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey. (Mjr)
• Ratusan Polisi Lakukan Penertiban Terhadap Penambang Manual yang Beraktivitas di PT BLJ Mitra
• Nasib Malang Empat Perempuan Muda Diperdagangkan di Papua, Sosok Mami B Diburu Polisi