Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Hadang dan Aniaya Pengendara Mobil, Dua Pria Digiring ke Mapolres Tomohon

Dua pria masing-masing GS (19) dan LM (19) diamankan kolaborasi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik dan UPRC Sabhara Polres Tomohon

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Istimewa, BT
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dua pria masing-masing GS (19) dan LM (19) diamankan kolaborasi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik dan UPRC Sabhara Polres Tomohon Minggu (13/2/2022) malam.

Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Christian wijaya (25) asal Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah.

"Keduanya sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tomohon," sebut Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Senin (14/2/2022) pagi.

Dari hasil pengumpulan keterangan awal, kejadian ini berawal korban Cristian mengendarai mobil dari arah Manado.

Ketika berada di Pusat Kota tepatnya di depan menara Alfa omega, korban menegur dua orang pria yang sedang mengendarai sepeda motor yang melawan arus.

Dari situ kemudian terjadi adu mulut antara korban dan kedua tersangka.

Bahkan masalah berlanjut di jalan raya Kelurahan Matani Tiga, di mana GS menghadang mobil yang dikendarai korban.

"Korban yang turun dari kendaran sepeda motor kemudian langsung memukul mobil milik korban dengan menggunakan tangan terkepal. Sehingga mengakibatkan mobil milik korban mengalami rusak dibagian bodi," jelas Yanny Watung sebagaimana hasil introgasi awal.

Korban yang tak terima kemudian turun dari mobilnya dan langsung terjadi perkelahian dengan GS.

LM yang melihat kejadian tersebut dan membantu GM melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Akibatnya sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka memar di bagian wajah," pungkas Yanny.

Tentang Tomohon

Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan.

Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved