Kasus Penjara di Rumah Bupati Langkat
Akhirnya Terungkap Dua Kuburan di Kerangkeng Bupati Langkat, Selang Air Diduga untuk Cambuk Korban
Aparat kepolisian Polda Sumatera Utara bersama tim forensik melakukan pembongkaran makam di karangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana.
Foto: Suasana pembongkaran kuburan salah satu korban tewas akibat kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin, Sarianto di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/2/2022). (HO/ Tribun Medan)
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Polisi menemukan sejumlah alat bukti yang diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga tewas.
Alat berupa selang air itu ditemukan pada Senin (7/2/2022).
Hadi mengatakan, selang air tersebut diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.
“Di antaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga menemukan lokasi pemakaman korban tewas.
Soal kuburan untuk korban tewas tersebut, Hadi menyebut pihaknya menemukan di sejumlah lokasi.
Hanya saja saat itu, pihaknya enggan untuk mengatakan di mana saja lokasi kuburan korban tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Terbit tersebut.
Saat itu, Hadi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim dan untuk lokasi nanti dijelaskan,” ungkapnya.
Komnas HAM Hadir saat Pembongkaran
Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdad menjelaskan sampai sejauh ini ada dua makam yang sudah diekshumasi Dimana hal tersebut telah dilakukan tidak lebih dari 14 hari setelah hasil investigasi Polda Sumut dan Komnas HAM.
"Kami dari Komnas HAM turut hadir untuk menyaksikan proses Ekshumasi terhadap dugaan korban kerangkeng yang meninggal dunia.
Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan- rekan dari Polda Sumut atas koordinasi baiknya," jelasnya.