Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Soal Batas Usia Pensiun Prajurit TNI, Jenderal Andika Perkasa Sampai Memohon pada Hakim MK

Dalam perkara ini Jenderal Andika Perkasa meminta kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya dan bijaksana

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews/JEPRIMA
Daftar Nama Perwira yang Dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta Mahkamah Konstitusi untuk bijaksana dalam memutuskan usia pensiun prajurit TNI

Diketahui sidang gugatan Uji Materiil Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( UU TNI ), yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah bergulir.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hadir dalam sidang lanjutan pada Selasa (8/2/2022).

Pihak yang mengajukan gugatan itu yakni lima orang yang berasal dari berbagai latar belakang dan terdaftar dengan nomor 62/PUU-XIX/2021. Adapun

Dari kelima orang tersebut, satu di antaranya adalah Euis Kurniasih.

Ia merupakan pensiunan anggota TNI.

Dalam gugatan itu, pada intinya para pemohon mendalilkan terdapat perbedaan pengaturan usia pensiun anggota TNI dengan Polri sebagaimana diatur Pasal 53 dan 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Prajurit TNI AL mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut Tahun 2020 di dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Prajurit TNI AL mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut Tahun 2020 di dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Pemohon memandang usia pensiun anggota TNI dan Polri semestinya setara karena keduanya punya kesamaan menjalankan tugas pengabdian negara dan menjadi alat negara.

Diketahui, saat ini usia pensiun anggota TNI Bintara dan Tamtama adalah 53 tahun.

Sementara anggota TNI tingkat perwira pensiun di usia 58 tahun.

Sedangkan masa pensiun seluruh anggota Polri memasuki usia 58 tahun. Namun, polisi yang punya keahlian khusus dan dibutuhkan, bisa dipertahankan maksimal hingga usia 60 tahun.

Adapun agenda dalam sidang gugatan tersebut yakni mendengarkan keterangan tergugat serta pihak terkait.

Melalui sambungan virtual, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun turut menyampaikan keterangan dalam persidangan.

Jenderal Andika menjelaskan bahwa terkait batas usia pensiun, pemerintah dan DPR akan segera membahasnya dalam rencana UU perubahan atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

"Mengenai perubahan batas usia pensiun kami menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR RI akan membahas rencana UU perubahan atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional, termasuk perubahan batas usia pensiun," kata Andika.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved