Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Epidemiolog Dicky Budiman: PPKM Masih Dibutuhkan sampai Status Pandemi Dicabut WHO

Daerah aglomerasi Pulau Jawa-Bali yang akan berstatus PPKM level 3 yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya

Editor: Finneke Wolajan
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibutuhkan sampai status pandemi Covid-19 dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Sebenarnya PPKM ini masih kita butuhkan sampai status pandemi ini dicabut," kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Hal ini disampaikan Dicky menanggapi polemik tarik-ulur PPKM Jawa Bali di beberapa daerah di Indonesia.

Pernyataan ini sebagai respon atas pemberkaluan PPKM level 3 di Jawa dan Bali

Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali akan berstatus level 3 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Daerah aglomerasi di Pulau Jawa-Bali yang akan berstatus PPKM level 3 yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), DI Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).

Menurut Dicky, mengenai kebijakan status PPKM level 3 untuk sejumlah wilayah atau daerah aglomerasi di Pulau Jawa-Bali tersebut memang ideal dilakukan saat ini untuk meminimalisir risiko gelombang ketiga pandemi Covid-19.

"Untuk Jawa-Bali, memang level 3 PPKM ini sudah cukup ideal menurut saya, karena apa? Ini tidak terlalu ketat dan tidak terlalu longgar," ujarnya.

Selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, Dicky menjelaskan, PPKM ini masih diperlukan untuk menjadi payung, dari efektivitas intervensi 3T (tracing, testing dan treatment), protokol kesehatan 5M dan vaksinasi Covid-19.

"Selama pandemi Covid-19 itu ada, maka PPKM harus tetap ada meskipun level statusnya tidak harus 3 atau 4, melainkan bila cukup hanya dengan level 1, seharusnya dilakukan PPKM level 1 saja tidak apa," kata dia.

Dicky memprediksikan bahwa status pandemi untuk Covid-19 ini akan dicabut WHO pada akhir tahun 2022 ini.

"Saya prediksi ya akhir tahun ini oleh WHO akan dicabut (status pandemi Covid-19)," tambahnya.

PPKM juga masih harus dilakukan ketika situasi pandemi Covid-19 di tanah air, kasus konfirmasi infeksi atau penularannya masih naik-turun dalam fase yang bahkan endemik sekalipun.

Sebab, selama status penyakit Covid-19 yang disebabkan infeksi virus SARS-CoV-2 ini masih termasuk pandemi, PPKM akan membantu dan menjamin efektivitas dan penguatan tindakan 3T, 5M serta vaksinasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved