DBD di Sulut
Angka Penderita DBD di Talaud Meningkat, dr Kerry Monangin: Menunggu Perbaikan Alat Fogging
Kepada Tribun Manado Rabu (9/2/2022) dirinya mengatakan, seharusnya pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka infeksi virus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Talaud terus meningkat.
Hal ini membuat Frendy Sapoh tokoh Pemuda Talaud mendesak pemerintah agar lebih serius lagi.
Kepada Tribun Manado Rabu (9/2/2022) dirinya mengatakan, seharusnya pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Serta tetap rutin melaksanakan penyemprotan atau (Fogging) di titik-titik yang dianggap rawan DBD agar kasus DBD tidak terus bertambah," ujar Sapoh.
Sementara itu Kepala dinas Kesehatan Pemkab Talaud dr Kerry Monangin saat dikonfirmasi mengatakan, langka Pemerintah Kabupaten dalam pencegahan virus DBD terus dilakukan.
Meski memasuki bulan februari 2022 sempat terhenti karena alat fogging milik Dinas Kesehatan Mengalami kerusakan.
"Saat ini pihak Dinas kesehatan masih menunggu perbaikan alat Fogging untuk kembali aktif melaksakan kegiatan penyemprotan," kata Mongain.
Diketahui Sampai Bulan Februari 2022 Data penderita DBD Di Talaud sebanyak 28 Kasus dan 1 pasien meninggal dunia.
Jumlah kasus tersebut diperkirakan akan meningkat jika tidak segera dilaksakan pencegahan mulai dari sekarang .
Untuk data penderita DBD di Kabupaten Kepulauan Talaud di antaranya Kota Melonguane 18 orang, Kecamatan Rainis 3 orang, Kecamatan Damau 1 orang, Desa Tabang 3 orang dan Desa Parangen 3 orang.
"Dan 1 pasien asal Desa Parangen meninggal dunia pada bulan Januari 2022," jelas dia.
Tentang Talaud
Talaud adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kepulauan paling utara di Indonsia Timur.
Kabupaten yang beribukota Melonguane ini berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Negara Filipina di sebelah utara.
Luas laut Kabupaten Talaud sekitar 37.800 km² dan luas wilayah daratan 1.251,02 km².