Profil Tokoh
SOSOK Kombes Pol Julianto P Sirait, Kapolresta Manado yang Keluarkan Surat DPO Briptu C, Akpol 1999
Kombes Pol Julianto P Sirait baru mengemban tugas sebagai Kapolresta Manado selama satu bulan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini dia sosok Kombes Julianto P Sirait, Kapolresta Manado yang mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Briptu C.
Briptu C atau Briptu Christy tengah menjadi sorotan lantaran menghilang dari kesatuannya bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Kini, Briptu Christy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan polisi sejak 31 Januari 2022.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Polwan Manado, Polisi: Briptu C Tak Terlibat Video Asusila, Ini Masalah Intern
Hal ini tertuang melalui surat DPO bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos ini dikeluarkan oleh Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait.
Briptu Christy menjadi buruan polisi lantaran ia meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021.
Menurut informasi terakhir, ia saat ini berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.
Profil Kombes Julianto P Sirait
Mengutip Wikipedia, Kombes Julianto P Sirait lahir pada 1 Juli 1978.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1999 yang berpengalaman di bidang reserse.
Menurut akun LinkedIn-nya, Julianto lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2005.
Ia kemudian meraih gelar Sarjana Hukumnya di Universitas Bhayangkara Jaya pada 2006.
Julianto baru mengemban tugas sebagai Kapolresta Manado selama satu bulan.