Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Minyak Goreng

Hari Ini Minyak Goreng Curah Rp 11.500 per Liter, Mendag Pastikan tak Terjadi Kekosongan di Pasaran

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah

Editor: Aswin_Lumintang
(Tribun Jabar/Handhika Rahman)
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium.

Mulai hari ini, Selasa (1/2/2022), harga minyak goreng curah ditetapkan menjadi Rp 11.500 per liter.

Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Minyak goreng.
Minyak goreng. (tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

Menteri Perdagangan (Mendag, Muhammad Lutfi, meminta pelaku industri minyak goreng (migor) mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di pasaran.

“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran migor serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Lutfi, dikutip Tribunnews.com dari Kemendag.go.id, Selasa (1/2/2022).

Mendag juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak memborong migor karena panik (panic buying).

Baca juga: Terungkap Penyebab Perut Venna Melinda Buncit Saat Foto Prewedding dengan Ferry Irawan

Baca juga: Sosok John Lie, Pejuang Indonesia Keturunan Tionghoa, Dijuluki Hantu Selat Malaka oleh Belanda

Pemerintah pun menjamin stok migor cukup dengan harga tetap terjangkau masyarakat luas.

“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ucapnya.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri memastikan minyak goreng kemasan premium akan mulai berlaku harga baru pada Februari 2022.

Pedagang minyak goreng curah di Pasar Slipi, Jakarta Barat
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Slipi, Jakarta Barat (Tribun Jakarta/Satrio)

 
Nantinya, seluruh minyak goreng akan berlaku satu harga sebesar Rp 14 ribu.

"Jadi kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu untuk kemasan premium harus sudah masuk ke semuanya."

"Tanggal 1 Februari besok (hari ini) harus sudah masuk ke semua," tutur Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Selain itu, Helmy menuturkan harga minyak goreng curah nantinya juga akan diberlakukan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 11.500 per liternya, sebagaimana yang diberitakan Tribunnews.com.

"Pertama Rp 14.000 ribu pe rliter untuk kemasan premium, kedua kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan curah Rp 11.500 per liter," jelasnya. 

Rincian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Mulai 1 Februari 2022

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved