Polri
Anggota Polisi Inisial BT Dipecat, Penyebabnya karena Rudapaksa Seorang Mahasiswi Magang
Sudah dipecat. Anggota polisi berinisial BT kini berstatus sebagai warga sipil. Dia dipecat karena telah merudapaksa seorang mahasiswi di Banjarmasin.
Korban awalnya curiga saat ia dipaksa minum minuman itu.
Namun, BT terus memaksa hingga korban akhirnya lemas.
Dalam kondisi tidak berdaya, korban ternyata dibawa ke hotel dan dirudapaksa sebanyak dua kali.
"Aku dimasukkan ke dalam kamar hotel, pada semalaman itu dia telah menyetubuhi aku sebanyak dua kali dalam kondisiku yang tak berdaya," tulisnya.
VDPS kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi.
Namun, ia kecewa karena hukuman yang dijatuhkan terhadap BT dinilai sangat ringan, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.
"Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan."
"Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidupnya," tulisnya lagi.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bayu Tamtomo, Mantan Polisi yang Ditindak PTDH di Polresta Banjarmasin Minta Maaf ke Korban
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, BanjarmasinPost.co.id/Noor Masrida, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Telah tayang di: