Dugaan Faisal Soal Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi Tepat, Terbukti di Sidang
Dugaan Faisal soal kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terbukti.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Faisal ayah almarhum Bibi Ardiansyah belum mengikuti persidangan Tubagus Joddy.
Ia menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang berlaku. Toh anaknya tak akan bisa kembali.
Namun ternyata, dugaannya soal penyebab terjadinya kecelakaan terbukti benar.
Baca juga: Fuji dan Thariq Pacaran, Fadly Faisal Tagih Pajak Jadian ke sang Adik
Tubagus Joddy di penjara, kini menyesal tahu Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia (Instagram polresjombang @vanessaangelofficial)
Dugaan Faisal soal kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terbukti.
Seperti yang diketahui, Tubagus Joddy baru saja menjalani sidang perdana.
Haji Faisal pun ikut memberikan tanggapan terkait sidang perdana yang dijalani oleh Tubagus Joddy.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Sopir Vanessa Didakwa Pasal Berlapis, Tubagus Joddy Tak Keberatan, Ngaku Pacu Kendaraan dan Ngantuk
Tubagus Joddy akan Disidang, Faisal Tak Ingin Ketemu, Kecewa & Sesalkan Ini: Sangat Pedih Bagi Saya (TribunNewsmaker.com kolase/ Youtube Status Selebriti/ Instagram @h_faisal__69)
Faisal mengungapkan, pihaknya sudah tak tahu menahu mengenai perkembangan kasus Joddy.
Dikarenakan setelah insiden kecelakaan maut tersebut, ia sudah memasrahkan pada pihak terkait.
Kendati demikian, mertua Vanessa Angel ini mengaku, masih sering menerima laporan.
"Bicara mengenai Joddy, saya atau keluarga sudah tidak mengikuti lagi perkembangan," kata Faisal.
Baca juga: Kendarai Mobil 120 Km Per Jam Tubagus Joddy Mengaku Ngantuk saat Sopiri Vanessa dan Bibi Ardiansyah
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jombang secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022) (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
"Artinya semua itu sudah saya serahkan pada hukum yang berlaku."