Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

16 Siswa SD Dipaksa Makan Sampah Plastik Oleh Oknum Guru, Hanya Lantaran Masalah Sepele

Sebanyak 16 siswa yang diduga dipaksa oknum guru untuk memakan sampah plastik.

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNNEWS SULTRA
Siswa dipaksa makan sampah oleh guru di sekolahnya karena dianggap terlalu ribut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Tindakan tak terpuji dilakukan oleh seorang oknum guru di Buton, Sulawesi Tenggara saat menghukum siswanya.

Ia memerintahkan siswa yang dihukum tersebut makan sampah plastik.

Sontak perbuatan tersebut mendapat kecaman dan sorotan dari masyarakat.

Baca juga: Hukum Murid SMP karena Merokok di Sekolah, Seorang Guru Malah Dianiaya Mahasiswa

Peristiwa ini terjadi di Buton, Sulawesi Tenggara, tepatnya di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Sebanyak 16 siswa yang diduga dipaksa oknum guru untuk memakan sampah plastik.

Insiden tersebut dipicu karena para siswa yang ribut ingin memberi kejutan seorang guru yang sedang berulang tahun.

Peristiwa terjadi pada Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Oknum Guru SD Hukum Muridnya Makan Sampah Plastik, Gara-gara Ribut di Kelas

Saat itu M tengah mengajar di kelas 4.

Sementara siswa-siswa tersebut merupakan kelas 3A.

Mengutip Tribunnews Sultra, belasan siswa tersebut ribut saat hendak memberikan kejutan kepada salah seorang guru yang sedang berulang tahun.

M kemudian mendatangi mereka dan menegur.

Baca juga: Sosok Munir, Mantan Guru yang Bakar Sekolah setelah Gaji Selama 2 Tahun Tak Dibayar, Dikenal Cerdas

"Namun guru ini merasa terlalu ribut sehingga mengganggu kegiatan di kelas 4, sehingga oknum guru menegur," kata Kapolres Buton AKBP Gunarko, Kamis (27/1/2022).

Karena masih ribut, M akhirnya kembali dan masuk ke dalam ruang kelas 3 lalu menutup pintunya.

M kemudian menghukum para siswa dengan cara memasukkan bungkusan sampah plastik bekas makanan.

“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar seorang siswa DS, mengutip Kompas.com.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved