Bupati Langkat Ternyata tak Hanya Tahan Pengguna Narkoba di Dalam Rumah, Ini Hasil Pemeriksaan BNN
Penemuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin jadi sorotan publik.
"Sementara ini belum ada temuan lain. Kita coba lagi mendatangi rumah 30 orang lagi, kita datangi keluarga nya supaya mau di assesment," ungkapnya.
Penjara di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan penjara di rumah Terbit Rencana sudah beroperasi selama 10 tahun.
Penjara manusia itu disinyalir digunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun, ujar Panca, penjara tersebut ilegal alias tak memiliki izin.
Kendati demikian, ia mengatakan penjara milik Terbit bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Langkat.
Terkait para tahanan dipekerjakan di lahan sawit, Panca menyebut hanya mereka yang sudah sehat yang dipekerjakan.
"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya. Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana."
"Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat," kata Panca kepada TribunMedan, Senin (24/1/2022).
"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten."
"Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com / Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Ternyata Tak Cuma Pecandu Narkoba