Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Langkat Ternyata tak Hanya Tahan Pengguna Narkoba di Dalam Rumah, Ini Hasil Pemeriksaan BNN

Penemuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin jadi sorotan publik.

Editor: Alpen Martinus
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

"Sementara ini belum ada temuan lain. Kita coba lagi mendatangi rumah 30 orang lagi, kita datangi keluarga nya supaya mau di assesment," ungkapnya.

Penjara di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan penjara di rumah Terbit Rencana sudah beroperasi selama 10 tahun.

Penjara manusia itu disinyalir digunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, ujar Panca, penjara tersebut ilegal alias tak memiliki izin.

Kendati demikian, ia mengatakan penjara milik Terbit bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Langkat.

Terkait para tahanan dipekerjakan di lahan sawit, Panca menyebut hanya mereka yang sudah sehat yang dipekerjakan.

"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya. Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana."

"Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat," kata Panca kepada TribunMedan, Senin (24/1/2022).

"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten."

"Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com / Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Ternyata Tak Cuma Pecandu Narkoba

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved