Segini Harta Terbit Perangin Angin Bupati Langkat, Punya Banyak Mobil dan Tanah, Juga Penjara
Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, memiliki harta kekayaan yang fantastis.
TRIBUNMANADO.CO.ID-Nama Bupati Langkat belakangan ramai dibicarakan pasca ditangkap oleh KPK.
Apalagi saat ditemukan dua sel di dalam rumahnya yang menguak dugaan perbudakan manusia.
Ternyata Terbit Rencana Peranginangin punya harta yang melimpah.
Baca juga: Pengakuan Bupati Langkat Terkait Penjara Dalam Rumah dan Tahanannya, Sudah 10 Tahun
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Diduga mempekerjakan puluhan manusia di kebun sawit, Terbit memiliki harta puluhan miliar.
Malahan, Terbit Rencana Perangin Angin tak memiliki utang.
Terbit diduga melakukan tindak perbudakan terhadap puluhan manusia.
Baca juga: Dugaan Perbudakan Manusia di Rumah Bupati Langkat Persoalan Serius
Kisah pilu pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, sering disiksa, kerja 10 jam gak digaji (TribunBogor dari TribunMedan)
Kasus ini mencuat setelah Terbit terjari OTT KPK.
Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Mogran Berdaulat ( Migrant Care ) yang pertama kali mengungkap dugaan perbukaan ini.
Ketua Migrant Care Anis Hidayah mengaku mendapat laporan soal adanya kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng manusia ini serupa dengan penjara yang terbuat dari besi, serta digembok.
Baca juga: Begini Penjelasan Polisi Terkait Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat: Itu Pribadi Belum Ada Izin
Diduga, tempat ini digunakan sebagai penjara bagi pekerja sawit yang bekerja di ladang milik Terbit.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah dikutip dari Kompas.com.