Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta Dua Penjara di Rumah Pribadi Bupati Langkat, Tahan 40 Orang dan Disiksa, Ini Modusnya

Inilah profil dan biodata Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat, Sumatera Utara yang memiliki kerangkeng manusia di rumahnya.

Editor: Alpen Martinus
tribun medan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang punya kerangkeng manusia di rumahnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Itu setelah di belakang rumahnya ditemukan kerangkeng atau penjara manusia.

Kerangkeng tersebut rupanya digunakan sebagai tempat orang-orang yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit miliknya.

Baca juga: Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Capai Rp 85 Miliar, Libatkan Brimob Polda Sumut


Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang punya kerangkeng manusia di rumahnya. Berikut profil dan biodatanya. (Tribun Medan)

Inilah profil dan biodata Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat, Sumatera Utara yang memiliki kerangkeng manusia di rumahnya.

Terungkapnya kerangkeng manusia itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Terbit Rencana Perangin-angin terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur pekan lalu.

Kerangkeng manusia itu berisi orang-orang yang dipekerjakan Terbit Rencana Peranginangin di kebun kelapa sawit miliknya.

Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Bupati Langkat, Pejabat, ASN dan Swasta Terlibat Korupsi di Gelandang ke Gedung KPK

Hal ini menimbulkan dugaan adanya perbudakan modern yang dilakukan sang bupati.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern.

Menurut Anis, penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin cuma modus rehabilitasi.

Kenyataannya, penjara itu digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.

Baca juga: Sosok Iskandar Perangin Angin, Kakak Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Ternyata Seorang Kepala Desa

Dari hasil penelusuran Migrant Care, sudah ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Terbit Rencana Peranginangin.

Mereka semua disiksa sedemikian rupa, lalu dipaksa bekerja selama 10 jam.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved