Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta Dua Penjara di Rumah Pribadi Bupati Langkat, Tahan 40 Orang dan Disiksa, Ini Modusnya

Inilah profil dan biodata Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat, Sumatera Utara yang memiliki kerangkeng manusia di rumahnya.

Editor: Alpen Martinus
tribun medan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang punya kerangkeng manusia di rumahnya. 

Anis mengatakan, para tahanan itu akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Setelah bekerja, para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.

Sehingga, kata Anis, saat KPK menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin, ditemukan sejumlah pekerja yang wajahnya babak belur.

"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," katanya.

Atas temuan itu pula, Migrant Care meyakini bahwa hal tersebut merupakan bentuk perbudakan modern.

Terlebih, para pekerja ini tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit.

Jika meminta upah, pekerja akan disiksa sedemikian rupa.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa penjara itu sebagai tempat rehabilitasi biasa.

Meski sudah tahu penjara itu berdiri 10 tahun tanpa mengantongi izin, Panca yang mengaku ikut menangkap Terbit Rencana Peranginangin tidak ada melakukan tindakan apapun.

Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1/2022) malam.

Ia diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Tim KPK pun bergerak cepat menelusuri bukti-bukti dugaan korupsi dengan melakukan penggeledahan.

Termasuk menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).

Rumah megah bercat warna putih tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved