Sosok Tokoh
Sosok Iskandar Perangin Angin, Kakak Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Ternyata Seorang Kepala Desa
Iskandar Perangin-angin (53), kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Polda Sumut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok Iskandar Perangin-angin, kakak kandung Bupati Langkat.
Iskandar Perangin Angin yang sempat buron akhirnya ditangkap KPK.
Iskandar adalah kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Iskandar Perangin-angin (53), kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Polda Sumut.
Baca juga: Kakek Ini Tinggalkan Istri dan 14 Anak Usai Menang Lotere, Kencani Gadis Muda, Hal Tragis Terjadi
Ia diamankan di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIN.
Sebelum dibawa ke Mapolda Sumut, pihak Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat sempat melakukan negosiasi.
Pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, Iskandar dipindahkan dari ruangan Subdit Renakta Polda Sumut ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
Ia kemudian diperiksa oleh tim KPK selama kurang lebih 4 jam. Sekitar pukul 15.00 WIB, Iskandar keluar dan langsung memasuki mobil.
Saat keluar, IP tetap bungkam. Dia masuk ke dalam mobil duduk di bangku tengah di belakang pengemudi dan diikuti oleh sejumlah orang petugas.
Ia rkemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh KPK.
Kakak kandung bupati jabat kepala desa
Saat ini, Iskanda Perangin-angin masih menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat Sumatera Utara.
Selain sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar juga menjabat sebagai Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apedesi) Langkat periode 2019-2024 sejak Agustus 2019.
Sebelum menjadi Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar menjadi Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.