Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Launching Anjungan Dukcapil Mandiri, Kepala Disdukcapil Sulut Sentil Kasus Calo dan Pungli di Bitung

Maurits Mantiri Wali kota Bitung juga tak hentinya menyentil kasus Kasus dugaan percaloan dan pungutan liar

christian wayongkere/tribun manado
Kepala Disdukcapil KB Daerah Provinsi Sulut Lynda Watania menghadiri launching launching anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), serta penyerahan tanggung jawab sosial dan keuangan berkelanjutan (TJS-KB) tahun 2022 dari Bank SulutGo ke pemerintah Kota Bitung 

Di lapangan aspek digitalisasi yang tengah di upayakan, harus dikawinkan dengan konsep Hybrit.

Maurits meberikan contoh, Bitung kota digital sudah terintegrasi namun jangan sampai lupa masih ada masyarakat yang notabennya belum pahami digitalisasi, seperti perangkat smart phone.

“Sehingga, bentuk pelayanan seperti ini masih saja menimbulkan praktek calo yang manfaatkan kelemahan masyarakat dalam rangka pahami apa yang orang lain sudah pahami. Hal seperti yang harus ditutupi, dengan cara musyawarah sepakat mulai dari tingkat RT. Musyawarah sepekat tingkat RT bukan musyawarah perencanaan pembangunan,” kata Maurits Mantiri.

Praktek percaloan, berpeluang dialami masyarakat yang nomaden atau berpindah-pindah tempat dan sering dijumpai di Kota Bitung.

Seperti, ada warga A yang sudah kantongi surat pindah ke daerah E namun dalam perjalanan keluarga A meminta untuk singgah ke daerah D untuk bekerja disana, sehingga warga tersebut hilang identitas tidak bisa melapor ke daerah D karena tujuannnya ke daerah E.

Nah, disinilah Maurits menantang Disdukcapil Kota Bitung untuk melihat dan menyelesaikan keadaan ini masyarakat yang nomaden karena persoalan ekonomi.

“Nah, orang-orang seperti inilah rentan jadi korban calo. Masalah seperti calo dan pungli saat ini kerap di posting ke media sosial, sehingga harus di jawab oleh pemerintah. Karena kalau tidak, warga yang kecewa, dan stigma pungli dan calo akan terus melekat,” kata dia.

Stigma tersebut, terus diupayakan pemerintah untuk diselesaikan lewat tindakan dan perbuatan serta cinta kasih.

Karena jika tidak ada pelayanan dengan tulus, meski sudah ada mesin ADM pasti masiha da calo di sekitar.

Sehingga peran lurah dan camat serta operator, lakukan antisipasi di seputar mesin ADM. Karena ketika masyarakat tidak di edukasi, terkait penggungaan mesin itu, pasti oknum calo yang akan coba menawarkan jasanya untuk mengoperasikan penggunaan mesin ADM.

“Para calo, datang ke masyarakat yang masih belum tau dan paham memakai mesin ADM. Lalu sampaikan kalau ibu suka aman nanti calo yang lalukan tapi bayar rp 50 ribu, sehingga warga jadi korban,” tambahnya.

Selain itu, dalam pelayanan public harus dibarengi dengan banyak-banyak turun ke lapangan, melihat dan mendengar, karena kalau tidak, tidak akan tau apa yang terjadi.

Berdayakan juga tenaga harian lepas (THL) di kantor kecamatan atau lurah, setiap orang bergiliran jaga dan mengatur selama lima jam sehari.

Jangan THL hanya duduk ngobrol, Maurits mewarning jika mendapati akan langsung diberi sanksi di coret statusnya sebagai THL.

Bicara tentang pelayanan, harus tegas dan jangan anggap remeh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved