Berita Sulut
Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Pemprov Sulut Punya 6.249 THL, Setahun Bayar Honor Rp 252 Miliar
Perekrutan ASN hanya ada dua pilihan dari jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan menghapus status tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL), hingga 2023
Perekrutan ASN hanya ada dua pilihan dari jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
THL direkrut Pemda, beda mekanismenya dengan perekrutan PNS dan THL yang seleksinya lebih komprehensif.
Sekprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu ketika dikonfirmasi lebih lanjut soal kebijakan dari pemerintah pusat tersebut mengatakan, masih menanti pemberitahuan lebih lanjut
''Kita masih belum dapatkan pemberitahuan resmi," ujarnya lewat pesan singkat
Pemprov Sulut pun tahun 2021 merekrut sebanyak 6.249 Tenaga Harian Lepas (THL) . Ribuan THL ini dikontrak selama setahun
Angka ini menurun sedikit. Tahun 2020, THL Pemprov tembus 6.495 orang, naik dari tahun 2019 yang hanya 4.011 orang
Dengan jumlah itu, Pemprov Sulut mengaku masih kekurangan tenaga khusus di sektor kesehatan
Perekrutan THL dilakukan untuk mengisi angkatan kerja, karena perekrutan CPNS terbatas, sementara tiap tahun banyak PNS yang pensiun.
Para THL mendapatkan honor Rp 3,3 juta setara Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, di samping jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Jika dikalikan 6.249 THL maka kasarnya Pemprov menyiapkan dana sekitar Rp 21 miliar sebulan untuk honor THL.
Maka setahun bisa menelan dana sebesar Rp 252 miliar. (ryo)
• Kunjungi Ruang Perawatan Bocah Korban Kekerasan Seksual, Kapolda Janji Bakal Selesaikan Kasus
• Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Tanggapan Pemkot Tomohon
• Honorer Dihapus Tahun Depan, THL di Bolmong Sedih dan tak Tahu Mau Kerja Apalagi