Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Tanggapan Pemkot Tomohon

Di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Pusat berencana menghapus tenaga honorer di Seluruh Instansi, termasuk di Pemerintahan Daerah.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Hesly Marentek.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Para tenaga honorer saat ini harap-harap cemas.

Sebab, di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Pusat berencana menghapus tenaga honorer di Seluruh Instansi, termasuk di Pemerintahan Daerah.

Hal ini sebagaimana penyampaian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo baru-baru ini.

Menurtnya, status pegawai pemerintah pada 2023 hanya ada dua pilihan yakni PNS atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Sesuai UU ASN, paling lambat 2023 status pegawai pada instansi pemerintah hanya ada 2 pilihan, yaitu PNS atau PPPK," ujar Tjahjo.

Tak cuma, ia juga mengatakan penuntasan tenaga honorer di instansi pemerintah ditargetkan selesai tahun depan.

Dia menyebut hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari tribunnews.com .

Lalu bagaimana dengan nasib para tenaga Kontrak yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring menyebut kalau memang keputusan dari Pemerintah Pusat seperti itu tentu akan diikuti.

Namun tetap akan dilihat bagaimana cakupannya teknisnya.

"Kalau memang keputusan dari Pemerintah Pusat seperti itu, tentu kita patuh.

Tapi kita akan lihat teknisnya kedepannya bagaimana," kata Roring kepada tribunmanado.co.id, Jumat (21/1/2022).

"Total nakon di Pemkot kurang 1900 an," sambungnya.

Selain itu, dikatakan Edwin Roring, Pemerintah Kota Tomohon saat sudah mengusulkan 216 nakon yang masuk kategori honor k2, untuk diangkat menjadi PPPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved