Sosok Tokoh
Sosok Iskandar Perangin Angin, Kakak Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Ternyata Seorang Kepala Desa
Iskandar Perangin-angin (53), kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Polda Sumut.
Kasus tersebut terungkap setelah KPK mendapatkan informasi rencana suap oleh Muara Perangin-angin kepada sejumlah orang kepercayaan Bupati Langkat.
Mereka yang diutus oleh Bupati Langkat diantaranya adalah Marcos Surya Abadi disebut-sebut Wakil Ketua MPC organisasi kepemudaan, anak buah Terbit Rencana yang juga kontraktor. Serta Isfi Syahfitra, dan Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Sujarno.
Sementara Bupati Langkakt dan kakaknya, Iskandar menunggu di lokasi lain.
Para tersangka tak menyadari jika KPK mengawasi gerak-gerik mereka termasuk membuntuti Muara Perangin-angin saat mengambil uang tunai di bank.
Setelah mengambil uang tunai, Muara datang ke warung kopi untuk menyerahkan uang suap sejumlah Rp 786 juta kepada Marcos, Sujarno dan Isfi.
KPK pun langsung mengamankan mereka dan digelandang ke Polers Binjai.
Di saat bersamaan, penyidik mendatang rumah pribadi Bupati Langkat di Desa Raja Tengah. Namun Bupati Langkat dan kakanya sudah tak ada di lokasi.
Kemungkinan mereka sengaja menghindar dari kejaran tim KPK.
Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Bupati Langkat mendatangi Polres Binjai untuk menyerahkan diri. Sementara sang kakak berhasil diamankan di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sosok Iskandar, Kakak Kandung Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Bertugas Kutip Setoran Proyek