Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidak Pungli di Bitung

Oknum PNS yang Terlibat Pungli dan Calo di Disdukcapil Bitung Hingga Kini Belum Diketahui

Kasus dugaan percaloan dan pungutan liar, di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung menyimpan misteri.

christian wayongkere/tribun manado
Kantor Disdukcapil Kota Bitung 

Kata berdosa sempat dilantorkan dengan nada keras, geram bercampur marah oleh Maurits Mantiri Wali kota Bitung ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor itu pada, Selasa (18/1/2022).

Sisilia Buni (28) warga Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian, Kota Bitung mungkin hanya satu dari sekian banyak korban praktik percaloan dan pungli di kantor itu.

Dibeberapa kota di tanah air, Disdukcapil merupakan etalase atau wajah dari sebuah pemerintahan yang dipimpin Walikota dan Wakil walikota.

Jika masih ada banyak persoalan, praktis wajah dari pimpinan kota ikut terseret alias terbawa-bawa.

Bahkan berbagai upaya terus dilakukan oleh tim bentukan walikota dan wakil walikota, untuk menopang berjalannya standar operasional prosedur di Kantor Disdukcapil agar tidak terjadi pungli dan calo.

Namun menurut Erwin Wurangian Ketua fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bitung, apa yang dilakukan sampai saat ini oleh pemerintah patut di apresiasi dan didukung.

"Tapi kami melihat dari aspek mental sumber daya manusia (SDM) didalamnya, karena tidak akan optimal upaya-upaya dan niat baik pemerintah untuk membuat pelayanan ke publik menjadi baik," kata Erwin Wurangian, Jumat (21/1/2022).

Untuk itulah, Erwin Wurangian anggota DPRD Kota Bitung memberikan solusi ke pemerintah selain terus meningkatkan standart operasional pelayanan juga harus melakukan perombakan besar-besaran SDM di Disdukcapil.

Karena menurutnya, dengan cara seperti itu diyakini bisa memutus benang merah perbuatan pungli dan calo di Disdukcapil.

Sementara itu, pihak Disdukcapil melalui Albert Kukus sekretaris Dinas menyampaikan soal keterlibatan orang dalam pegawai atau ASN sampai saat ini belum jelas.

"Kami belum tau dugaan keterlibatan orang dalam, sejauh mana keterlibatan. Karena yang kami tau orang yang di luar mengambil uang tersebut dari korban. Dan sudah dikembalikan uangnya ke korban," kata Albert Kukus sekretaris Disdukcapil Kota Bitung.

Tribunmanado.co.id, sempat menyentil oknum yang mengembalikan uang ke korban ada mantan pegawai Disdukcapil dan Albert Kukus tidak memastikannya.

Tapi dengan tegas dia bilang, jika uang itu tidak dikembalikan akan ada sanksi hukum.

Sehingga pihaknya langsung mewarning ke oknum mantan pegawai Disdukcapil, jika tidak dikembalikan akan ada sanksi dan uang itu sudah dikembalikan Selasa (18/1/2022).

"Persoalan ini kami anggap sudah clear sudah selesai, karena uang korban sudah dikembalikan," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved