Berita Manado
Mulai Tahun 2023 Tak Ada Lagi Perekrutan THL di Pemkot Manado
Terkait Penghapus Pegawai Honorer di Instansi Pemerintahan Ini Kata Kapala BKPSDM Manado
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) status pegawai pemerintah pada 2023 hanya ada dua pilihan.
Keduanya yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dengan begitu honorer akan dihapus.
Tjahjo Kumolo juga sampaikan penuntasan tenaga honorer di instansi pemerintah ditargetkan selesai tahun depan.
Menurut Menpan RB hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Donald Supit, ketika ditemui tribunmanado.co.id menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
"Pegawai pemerintah ASN ada dua yaitu PNS dan PPPK. Rencananya November tahun 2023 Honorer dan THL yang sekarang disebut Non ASN akan tidak ada lagi," katanya.
Akan tetapi, bagi Donald,non PNS di beberapa sektor seperti petugas kebersihan dan Pol PP masih dibutuhkan.
"Nantinya pembayarannya menggunakan sistem outsourcing atau alih daya penyediaan jasa tenaga kerja," katanya lagi.
Ia mengaku saat ini perekrutan non PNS di Pemkot Manado hanya sesuai kebutuhan saja.
"Apalagi di awal tahun ini belum banyak kegiatan, nanti kalau sudah normal lagi baru di tambah perekrutan tapi sudah PPPK atau PNS," sebutnya.
Ia menambahkan untuk tahun 2022 ini non ASN yang akan di rekrut hanya sesuai kebutuhan saja," pungkasnya.(fis)
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.