Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan di Sulut

Kunjungi Ruang Perawatan Bocah Korban Kekerasan Seksual, Kapolda Janji Bakal Selesaikan Kasus

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. 

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Humas Polda Sulut
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno mengunjungi Rumah Sakit tempat korban kekerasan seksual dirawat. 

Kunjungan Kapolda ini untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. 

Kapolda menyampaikan, satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," katanya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan, termasuk tiga orang dokter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Lebih lanjut, dituturkannyapenyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Sebelumnya, korban yang diketahui masih 10 tahun itu mengalami kekerasan seksual

Ibu korban meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korban tersebut, akhirnya viral.

Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021.

Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. 

"Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," kata dia.

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korbanmengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya.

"Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.

Dari informasi kepolisian, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu.

Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Tanggapan Pemkot Tomohon

Honorer Dihapus Tahun Depan, THL di Bolmong Sedih dan tak Tahu Mau Kerja Apalagi 

Apa Alasan DBD Pada Anak Lebih Fatal? dr Geibs Kojongian Berikan Penjelasan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved