Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Pantas Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ternyata Ini Ucapan yang Bikin Gaga Muhammad Dapat Hukuman Segitu

Seperti diketahui sidang vonis Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan Laura Anna berlangsung di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).]

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com/ Alivio
Gaga Muhammad jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada iktikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Sebelumnya dalam persidangan, Gaga Muhammad dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.(*)

berita artis

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ini Ucapan yang Bikin Gaga Muhammad Berujung Vonis 4,5 Tahun Penjara, Ngaku Salah Ada Tapinya, https://makassar.tribunnews.com/2022/01/20/ini-ucapan-yang-bikin-gaga-muhammad-berujung-vonis-45-tahun-penjara-ngaku-salah-ada-tapinya?page=all

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved