Kasus Munarman
Jaksa Hadirkan Saksi Seorang Napi Terorisme yang Justru Bela Munarman di Sidang Kasus Baiat ISIS
Seorang narapidana terorisme berinisial K yang dihadirkan Jaksa malah membela Munarman di sidang kasus terorisme Bait ISIS.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hal di luar dugaan terjadi dalam sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).
Dalam sidang, seorang narapidana terorisme berinisial K yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi untuk memberatkan Munarman malah membela eks Sekretaris Front Pembela Islam itu.
Mulanya K memang sempat menyinggung bahwa Munarman pernah menghadiri acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputatat, Tangerang Selatan, pada 2014.
(Foto: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Tempat sidang Munarman atas kasus terorisme baiat ISIS. (Kompas.com/Nirmala M Achmad)
K adalah panitia acara baiat tersebut. K menyebutkan, acara yang dihadiri sekitar 1.500 peserta itu dilaksanakan di bulan Ramadhan.
"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, kalau ada yang duduk pasti terlihat ya.
Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," ujar K di hadapan majelis hakim.
Dalam acara itu, sebut K, panitia acara memutarkan video parade-parade militer kekuatan Daulah Islamiyah.
Munarman hadir setelah video itu diputar.
"Jadi ketika saya membuka acara, merapatkan barisan, kemudian turun dari panggung, saudara HF (petugas keamanan) mengabarkan ada Pak Munarman datang dan saya juga melihat," kata K.
Munarman Hendak Diusir dari Acara Pembaiatan
Keterangan saksi selanjutnya justru menunjukkan bahwa Munarman hanya sekedar hadir di acara tersebut tanpa terlibat lebih jauh.
Bahkan, Munarman sempat akan diusir dari acara pembaiatan itu.
Hal ini awalnya disampaikan HF yang turut diharidkan sebagai saksi dalam sidang.