Berita Kriminal
Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Tersangka Cabul Anak Tiri di Sindulang
Informasi terkait penangkapan ini sebagaimana yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin kepada tribunmanado.co.id, Rabu (19/1/2022)
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Resmob Polresta Manado berhasil menangkap tersangka pencabulan anak di Sindulang, Kota Manado.
Informasi terkait penangkapan ini sebagaimana yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin kepada tribunmanado.co.id, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, pelaku ditangkap Selasa sekitar pukul 19.30 Wita oleh tim Resmob Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara.
Arifin menceritakan kronologi awalnya terjadi pada tanggal 27 desember 2021 sekitar pukul 13.00 wita di Kota Manado.
Tersangka dilaporkan oleh ibu dari korban.
Lanjut Kasat, korban merupakan anak tiri dari tersangka.
Awalnya korban meminta uang kepada tersangka. Namun tersangka malah membujuk korban untuk melakukan hal yang tak pantas.
Korban pun merasa ketakutan. Sementara tersangka terus melakukan hal yang tak pantas terhadap korban dan mencabuli korban.
Masyarakat sekitar mengamankan tersangka dari amukan massa.
"Untuk menghindari amukan masa dan keluarga, terduga pelaku sudah dibawah warga lainnya ke kantor pilisi. Tim Resmob langsung menuju untuk menjemput pelaku karena massa semakin banyak," ungkapnya lagi.
"Kini pelaku sudah diamankan oleh Polresta Manado," pungkasnya. (fis)