Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Inilah Sejarah Dan Tujuan Pembentukan Tim Khusus Maleo Polda Sulut Sejak Dua Tahun yang Lalu

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, seluruh personel Tim Khusus Maleo Polda Sulut

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
Ist/Polda sulut
Timsus Maleo Polda Sulut Dibubarkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, seluruh personel Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut dikembalikan ke satuan masing-masing.

“Untuk Tim-tim Khusus (Timsus) termasuk Timsus Maleo Polda Sulut, bahwa mulai tanggal 17 Januari 2022, Timsus Maleo Polda Sulut telah dibubarkan, dan para personelnya dikembalikan ke Satuan Kerja (Satker) maupun Satuan Kewilayahan (Satwil) masing-masing,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikembalikannya personel tersebut karena pembentukan Timsus Maleo Polda Sulut pada awalnya dibentuk dari berbagai Satker maupun Satwil yakni Polresta dan Polres jajaran.

“Kemudian berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan tugas, yang juga disampaikan dalam Apel Kepala Satuan Kewilayahan (Kasatwil) diikuti para Kapolda se-Indonesia pada Desember 2021 lalu, maka seluruh Timsus yang ada agar personelnya dikembalikan ke kesatuan masing-masing,” jelasnya.

Menindaklanjuti hasil anev tersebut, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, maka Kapolda Sulut menerbitkan Surat Telegram pada tanggal 17 Januari 2022, yang menegaskan secara resmi telah membubarkan Timsus Maleo Polda Sulut dan mengembalikan para personelnya ke Satker dan Satwil masing-masing, berlaku sejak Surat Telegram ini diterbitkan.

“Dan tentunya Polda Sulut akan melakukan upaya-upaya mengoptimalkan fungsi-fungsi kepolisian yang ada. Seperti fungsi preemtif yang diemban Direktorat Binmas, kemudian fungsi preventif oleh Sabhara, dan juga fungsi represif yang diemban Reserse,” jelasnya kembali.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, evaluasi serupa juga akan dilakukan terhadap Tim-tim Khusus lainnya di jajaran Polda Sulut, apakah diperpanjang atau tidak dilanjutkan.

“Karena Tim-tim Khusus itu digunakan secara tertentu dan dalam tenggang waktu yang tertentu juga,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diektahui, Tim Khusus (Timsus) Maleo ini diresmikan oleh Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM tepatnya pada, Kamis (26/3/2020).

Timsus Maleo ini beranggotakan sebanyak 38 personil pilihan, berasal dari gabungan Satker Polda dan Satuan Kewilayahan, dikoordinir oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulut.

Timsus tersebut dibentuk dengan tujuan sebagai pasukan pendobrak, pasukan pertama dan terakhir membasmi segala bentuk gangguan kejahatan, khususnya di depan umum, di jalan raya.

Selain itu juga, Tim ini oleh dituntut harus mampu menanggulangi gangguan kejahatan dalam bentuk apapun termasuk bencana.

Karena gangguan keamanan bukan hanya kejahatan tapi ada bencana. Segala bentuk bencana harus mampu diatasi.

Seperti saat ini ada bencana corona, dengan demikian tim ini harus mampu bekerja sama dengan Pemerintah, TNI dan masyarakat serta siapa saja.

Selain perlengkapan senjata dan kendaraan bermotor, Tim ini juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), yang siap diterjunkan apabila diperlukan, terkait bencana virus corona.

Baca juga: Buka Piala Soeratin, Bupati Minut Joune Ganda Bangga Lihat Pemain Sepak Bola Muda

Baca juga: Angelo Alessio Dipecat, Ini Pernyataan Presiden Klub Persija Mohammad Prapanca

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Gunakan Dana PEN untuk Pindah Ibu Kota, DPR: Saya Ingatkan Jangan Langgar Aturan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved