AKP Eko Marudin Dicopot Dari Kasat Reskrim Polres Boyolali, Lakukan Pelecehan Verbal ke Korban
Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut setelah menerima adanya dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri
TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang polisi bernama AKP Eko Marudin harus terima kenyataan dicopot dari jabatannya.
Itu lantaran ia melakukan pelecehan verbal terhadap seorang wanita berinisal R.
ia adalah korban pelecehan seksual yang datang melapor ke SPKT Polres Boyolali.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Desa Poopo Kabupaten Minsel
Wanita muda berinisial R korban pelecehan seksual didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono melaporkan oknum perwira di Polres Boyolali ke Propam karena telah meledeknya saat melapor ke SPKT,Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Seorang wanita di Boyolali kecewa dengan sikap perwira polisi di Polres Boyolali.
Kejadian yang dialami oleh wanita muda berinisial R (23) saat melapor ke SPKT Polres Boyolali.
Ia merupakan korban pelecehan seksual.
Namun saat melaporkan kasus tersebut ke polisi, R malah merasa telah direndahkan.
Baca juga: Diduga Curi Mobil Fortuner di Parkiran Jalan A A Maramis Manado, SN Diangkut Polisi
Terang saja R kecewa dengan sikap tak profesional aparat kepolisian tersebut.
Dilansir dari Tribun Video, R yang merupakan warga Simo, Boyolali berniat lapor ke SPKT Polres Boyolali pada, Senin (10/1/2022).
R diterima oleh seorang anggota polisi di sana dan kemudian ia diarahkan ke Satreskrim guna menjelaskan keterangan lebih lanjut terkait insiden yang menimpanya.
“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” kata R.
Baca juga: Polisi Diduga Aniaya Terduga Pelaku Kasus Narkoba saat Penangkapan, Saksi Ungkap Korban Tak Melawan
Wanita muda itu justru diejek lantaran datang ke kantor polisi usai menerima tindakan pelecehan.
“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.
R sebelumnya menjelaskan pada anggota polisi lain bahwa dirinya mengalami tindak pelecehan di sebuah hotel yang ada di Bandungan, Semarang.
Niat awal R melapor insiden pelecehan yang menimpanya malah membuat mentalnya down lantaran anggota polisi yang diduga Kasat Reskrim ini menanyainya dengan kalimat yang seolah merendahkan.
“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.
“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.
Adapun penasehat hukum R, Hery Hartono menerangkan bahwa telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh si oknum anggota Polisi terhadap kliennya itu.
Apa yang dialami sang klien, kata Hery merupakan sebuah bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat.
Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” ujarnya.
Dilansir dari TribunTimur.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sampai turun tangan guna menindak oknum perwira yang diduga melecehkan korban pelecehan seksual.
Identitas dan jabatan oknum juga telah diketahui.
Rupanya sosok perwira itu menduduki jabatan penting di Polres Boyolali.
Polisi tersebut bernama AKP Eko Marudin yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.
Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut setelah menerima adanya dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.(GridPop.ID)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Perwira Polisi Dicopot Gegera Sebut La Pie! Penak, Wanita Korban Pelecehan Sakit Hati Kesal Diledek