Berita Manado
Diduga Curi Mobil Fortuner di Parkiran Jalan A A Maramis Manado, SN Diangkut Polisi
"SN ditangkap pada Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 06.00 WITA, di rumahnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - SN (32), warga Teling Bawah Lingkungan IV, Kota Manado diduga melakukan aksi pencurian mobil di Kairagi.
Pelaku kini telah diangkut Tim Resmob Polresta Manado.
Pencurian terjadi tepatnya di perusahaan pembiayaan (finance) di Jalan A A Maramis Kairagi Dua, Mapanget, Manado, pada Sabtu (13/11/2021), sekitar pukul 15.30 Wita.
Hal ini pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pada, Rabu (19/1/2022).
"SN ditangkap pada Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 06.00 WITA, di rumahnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut.
Kejadiannya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya pelaku bersama pemilik mobil Toyota Fortuner warna hitam DB 1510 DG dan satu orang lainnya.
Sore itu datang ke kantor finance tersebut. Informasi diperoleh, mobil Fortuner tersebut berada di finance diduga karena ada permasalahan pembayaran.
“Pelaku yang sudah dikenal pihak finance lalu masuk dan berbincang-bincang dengan salah seorang karyawan.
Sedangkan pemilik Fortuner dan satu orang lainnya menunggu di dalam mobil, di sekitar kantor finance,” katanya.
Dalam perbincangan itu, pelaku berpura-pura akan memasukkan mobil hasil tarikan dari salah satu dealer, ke finance tersebut.
“Namun saat karyawan finance lengah, pelaku yang diduga membawa kunci cadangan langsung membawa kabur mobil Fortuner tersebut dari gudang finance.
Kejadian ini lalu dilaporkan pihak finance ke Polresta Manado,” jelas Kombes Pol Jules Abast.
Kabid Humas menambahkan, pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sedangkan barang bukti mobil Fortuner beserta pemilik dan juga satu orang lainnya, masih dalam pencarian petugas kepolisian,” tandasnya.
Tentang Manado