Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Desa Poopo Kabupaten Minsel

Beruntung, pelaku yang melakukan pencurian dengan cara baru ini berhasil diungkap dan ditangkap Polisi.

Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, mulai terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kasus ini terjadi di Desa Poopo, Kecamatan Ranoyapo, beberapa waktu lalu.

Beruntung, pelaku yang melakukan pencurian dengan cara baru ini berhasil diungkap dan ditangkap Polisi.

Informasi ini dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Minsel, Lesly Lihawa.

"Iya, benar. Tersangka pencurian di Desa Poopo sudah diamankan," kata Lesly Lihawa.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan, berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pencurian laptop dengan modus memecahkan kaca mobil.

Tersangka yang diamankan berinisial JM alias Jeri alias Jefri (19), warga Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan.

Pencurian ini terjadi pada Minggu (16/1/2022) malam sekira pukul. 21.00 wita.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di perkebunan Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo.

Menurut Kasatreskrim, Lesly Lihawa, tersangka mengambil laptop korban dengan cara memecahkan kaca mobil.

"Mobil korban jenis Toyota Rush sedang parkir, kemudian tersangka datang memecahkan kaca belakang mobil dan mengambil tas berisi Laptop Merk Accer Aspire," terang Lesly Lihawa.

Mengetahui laptopnya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian.

"Kami bersama personel Polsek Ranoyapo langsung melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di rumahnya," ucap Iptu Lesly.

Dikatakan Lesly, Pasal yang dipersangkakan yakni 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved