AKP Eko Marudin Dicopot Dari Kasat Reskrim Polres Boyolali, Lakukan Pelecehan Verbal ke Korban
Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut setelah menerima adanya dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri
TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang polisi bernama AKP Eko Marudin harus terima kenyataan dicopot dari jabatannya.
Itu lantaran ia melakukan pelecehan verbal terhadap seorang wanita berinisal R.
ia adalah korban pelecehan seksual yang datang melapor ke SPKT Polres Boyolali.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Desa Poopo Kabupaten Minsel
Wanita muda berinisial R korban pelecehan seksual didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono melaporkan oknum perwira di Polres Boyolali ke Propam karena telah meledeknya saat melapor ke SPKT,Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Seorang wanita di Boyolali kecewa dengan sikap perwira polisi di Polres Boyolali.
Kejadian yang dialami oleh wanita muda berinisial R (23) saat melapor ke SPKT Polres Boyolali.
Ia merupakan korban pelecehan seksual.
Namun saat melaporkan kasus tersebut ke polisi, R malah merasa telah direndahkan.
Baca juga: Diduga Curi Mobil Fortuner di Parkiran Jalan A A Maramis Manado, SN Diangkut Polisi
Terang saja R kecewa dengan sikap tak profesional aparat kepolisian tersebut.
Dilansir dari Tribun Video, R yang merupakan warga Simo, Boyolali berniat lapor ke SPKT Polres Boyolali pada, Senin (10/1/2022).
R diterima oleh seorang anggota polisi di sana dan kemudian ia diarahkan ke Satreskrim guna menjelaskan keterangan lebih lanjut terkait insiden yang menimpanya.
“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” kata R.
Baca juga: Polisi Diduga Aniaya Terduga Pelaku Kasus Narkoba saat Penangkapan, Saksi Ungkap Korban Tak Melawan
Wanita muda itu justru diejek lantaran datang ke kantor polisi usai menerima tindakan pelecehan.
“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.
R sebelumnya menjelaskan pada anggota polisi lain bahwa dirinya mengalami tindak pelecehan di sebuah hotel yang ada di Bandungan, Semarang.