Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Diduga Edarka Obat Keras, Warga Tondano Ditangkap Polresta Manado

Peredaran gelap narkoba terus diatensi jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara khususnya Polresta Manado.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado menangkap pelaku diduga pengedar obat keras tanpa izin.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado menangkap pelaku diduga pengedar obat keras tanpa izin. 

Hal itu disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K  kepada tribunmanado.co.id, Senin (17/1/2022). 

Menurutnya, peredaran gelap narkoba terus diatensi jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara khususnya Polresta Manado.

"Seorang perempuan yang ditangkap berinisial CJ, warga Tondano kabupaten Minahasa dan Ia ditangkap saat berada di tempat kosnya di Kelurahan Sario Utara,” tegas Kapolresta. 

Lanjut Kapolresta, saat penangkapan polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti. 

"Barang bukti yang disita yaitu 10 tablet psikotropika jenis merci merlopam 2 mg, 7 tablet nuzolam alprazolam 1 mg dan 1 buah tas selempang warna merah muda," ungkapnya. 

Dikatakannya, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran psikotropika jenis alprazolam di wilayah Kecamatan Sario Kota Manado

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait juga sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli, karena mau memberikan informasi terkait peredaran narkoba. 

Sirait juga ungkapkan terduga pelaku disangkakan melanggar pasal 60 ayat (1) huruf b, pasal 60 ayat (2) Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. 

"Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta," pungkasnya. (fis) 

Sosok Aliff Alli, Adik Miller Khan yang Kini Berseteru dengan Aska Ongi

FOTO, Tas Sekolah Fashionable di Gramedia Manado

Kisah Jendral Benny Moerdani Tolak Mobil Hadiah Sultan Hassanal Bolkiah, Tak Mampu Beli Bensinnya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved