Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Dinkes Kotamobagu Tanggapi Polemik Anak yang Belum Divaksin Tak Boleh Ikut Pembelajaran Tatap Muka

Polemik surat edaran yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Chintya Rantung
Sriyani Buhang/Tribun Manado
Kepala Dinas Kesehatan dr Tanty Korompot 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polemik surat edaran yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun.

Dimana dalam surat edaran tersebut adanya larangan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi yang belum di vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan dr Tanty Korompot menjelaskan, surat edaran tersebur mengacu pada surat Edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI tertanggal 4 Januari 2022.

Bersadarkan itu maka surat yang diterbitkan Pemerintah Kotamobagu yang ditandatangani Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan megikuti dengan Surat Edaran dari Kemenkes.

"Surat dari Kemenkes itu sudah kami terima dan dasar penerbitan surat Pemkot adalah SE Kemenkes tertanggal 4 Januari 2022," sebutnya.

Dijelaskannya, adapun dalam 2 point surat pemberitahuan Pemkot Kotamobagu terkait dengan kebijakan yang diambil Pemkot Kotamobagu.

Pada poin 2 surat pemberitahuan Pemkot itu bukan melarang anak yang belum divaksin untuk sekolah, tapi tetap belajar dengan sistem daring.

Sedangkan yang sudah divaksin bisa mengikuti pembelajaran tatap muka.

Ia menambahkan untuk sementara capaian vaksinasi Pemkot Kotamobagu sudah mencapai 82 persen untuk dewasa.

"Tapi karena ada penambahan sasaran yakni anak usia 6-11 tahun jadi capaian itu berkurang sehingga tinggal 74, 60 persen.

Sedangkan untuk lansia capaian vaksinasi ada di angka 61 persen," jelasnya.

Tentang Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.

Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved